Singgung Ferdy Sambo di TikTok Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Penangkapan warga Pekanbaru, karena Masril singgung Ferdy Sambo di TikTok dan meringkuk di penjara.--
Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
BACA JUGA: Selain Ramah Lingkungan, Perawatan Motor Listrik Juga Mudah, Ini Tipsnya
BACA JUGA:Sennheiser Menaikan Standar dalam Membawa Anda Lebih Dekat dengan Musik
Menurut Suroto, kliennya sudah membuat video permohonan maaf di akunnya di TikTok, namun proses hukum dan penahanan masih terus berlanjut.
Suroto menambahkan pada 12 Agustus lalu pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk berjumpa kliennya.
Dalam pertemuan itu, penyidik menyampaikan perkara yang menjerat Masril masih dalam tahap penyidikan.
“Kami sudah menyurati Kapolda Metro Jaya juga minta agar perkara Pak Masril bisa diselesaikan dengan restorative justice (penyelesaian di luar pengadilan), tetapi sampai sekarang belum ada jawaban,” tutur Suroto.
Karena tidak menemukan titik terang, Suroto dan tim kuasa hukum akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri.
“Tindak lanjut dari kami akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri dan akan mengajukan gugatan praperadilan,” tutupnya.
BACA JUGA:Aiman Terkejut Dengar Ucapan Kompolnas Soal Temuan Uang di Rumah Jalan Bangka: Tunggu Sebentar...
Terkait dengan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, pohak kepolisian telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.
Akibat penetapan ini, dikabarkan bahwa Ferdy Sambo sudah mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Saat ini Ferdy Sambo tengah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob bersama beberapa loyalisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: