Video Tumpukan Uang Rp 900 Miliar Adalah Pengungkapan Kasus Dolar Palsu di Atlanta, Aiman Dapat Sumber Dari...
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoax, karena tumpukan uang Rp 900 miliar merupakan pengungkapan kasus dolar palsu di Atlanta.-Tangkapan Layar/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Beredarnya kabar yang memperlihatakan tumpukan uang dolar Amerika yang dikatakan bahwa uang tersebut merupakan uang yang disita dari bunker di rumah Ferdy Sambo.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa video viral tersebut bukanlah uang yang disita dari bunker rumah Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoax, karena tumpukan uang Rp 900 miliar merupakan pengungkapan kasus dolar palsu di Atlanta.
BACA JUGA:Program Gemarikan Jakarta Barat Sasar 3000 Pelajar SD
BACA JUGA:6 Gol Tercipta, Arema FC Tekuk Rans Nusantara 4-2
"Video tumpukan uang tersebut adalah temuan kasus uang palsu dolar di Atlanta, Amerika Serikat pada tahun 2021 silam," jelas Irjen Pol Dedi.
Irjen Pol Dedi juga menjelaskan bahwa video menarasikan adanya temuan uang Rp 900 miliar di bungker rumah Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan informasi bohong atau hoax.
Masih dengan Irjen Pol Dedi bahwa tim Polri telah melakukan penelusuran terhadap asal-usul video yang viral tersebut.
"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," sambungnya.
BACA JUGA:Ini Bukti Kesalahan 'Telak' Kombes Budhi Herdi Sampai Jabatannya Dicopot, Ternyata Fatal Banget
Irjen Pol Dedi juga menjelaskan bahwa Tim Khusus (Timsus) Polri memang melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu di beberapa tempat di antaranya rumah Irjen Ferdy Sambo pada Selasa 9 Agustus 2022.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti., namun tidak ada bungker berisikan uang Rp 900 miliar.
Saat penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh kuasa hukum, ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: