Putri Candrawathi Cek Kesehatan Sebelum Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Hasilnya...
Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo atau Ibu PC direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
"Sama SOP-nya, sebelum dia nanti dimintai keterangannya, tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan, baik dari sisi fisik maupun psikisnya.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya tetap dimintai keterangan," terang Dedi.
BACA JUGA:Berikut Ini 7 Pasal Tercela yang Menjerat Ferdy Sambo di Tubuh Polri
Setelah statusnya kini menjadi tersangka, kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif.
Dari beberapa kali pemeriksaan selalu dilakukan di kediamannya di Saguling III, Jakarta Selatan.
Sedangkan Ferdy Sambo sendiri, sekretaris Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah memutuskan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
Akan tetapi Ferdy Sambo mengajukan banding atas keputan tersebut.
Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan pengajuan banding merupakan hak Ferdy Sambo, di mana putusan banding tersebut nantinya akan bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA:Kok Anak Jenderal Sudah Kaya Raya Masih Butuh Perhatian? Kak Seto Ungkap Alasan Mengejutkan
BACA JUGA:Jess No Limit Resmi Melamar Sisca Kohl, Netizen: 'Saingan Rafathar is Coming Guys'
"Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK," ungkap Dedi
"Jadi keputusan banding keputusan final serta mengikat dan sudah tidak ada upaya hukum lagi," sambungnya.
Irjen Dedi menambahkan kalau Ferdy Sambo punya waktu tiga hari untuk mengajukan banding.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Masih Berharap Tunjangan, Ajukan Banding Meskipun Dipecat KEPP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: