Karier Mentereng Irjen Slamet Uliandi, Sosok yang Jemput Paksa Ferdy Sambo Pernah Usut Kasus Abu Janda
Jejak karier Mentereng Irjen Slamet Uliandi--polri.go.id/Dok. Divisi Humas Polri
5. Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2020)
6. Kadiv TIK Polri (2021)
BACA JUGA:Pengakuan 15 Orang Ini Membuat Sambo Dipecat Tidak Hormat
Salah satu kasus yang sukses diselesaikan oleh Irjen Slamet, yang juga akrab dengan panggilan Kapten Jack ini adalah kasus yang melibatkan Abu Janda hingga kasus Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Kasus yang menimpa Abu Janda kala itu merupakan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai.
Kemudian ia juga menetapkan Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
BACA JUGA:Pengakuan 15 Orang Ini Membuat Sambo Dipecat Tidak Hormat
Ferdy Sambo dipecat
Ferdy Sambo diputuskan dipecat secara tidak hormat di sidang etik.
Pemecatan Ferdy Sambo ini berdasarkan kesepakatan bulat Komite Sidang tanpa perbedaan pendapat.
Diketahui ada sosok 5 jenderal yang sepakat agar Ferdy Sambo dipecat dari instansti Polri.
BACA JUGA:Stres Masalah Keluarga Seorang Ibu Hendak Bunuh Diri Loncat ke Sungai Barito
"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, 26 Agustus 2022 sekitar pukul 01.57 WIB dini hari tadi.
Dedi menjelaskan, seluruh anggota Komite Sidang sepakat bulat tanpa perdebatan.
"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," tegas Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: