Duit Taspen Rp 300 Triliun Bekal Nyapres 2024, Yusril Ihza Mahendra: Ganggu Reputasi Kami Ambil Tindakan Hukum

Duit Taspen Rp 300 Triliun Bekal Nyapres 2024, Yusril Ihza Mahendra: Ganggu Reputasi Kami Ambil Tindakan Hukum

Yusril Ihza Mahendra-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

“Adapun portofolio investasi PT Taspen sebagian besar terdiri dari Surat Berharga Negara dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar 60%, deposito di bank BUMN 12%, obligasi korporasi bertaraf investment grade 11%, dan direct investment sebesar 2,3%,” jelas Yusril dalam keterangan tertulis. 

Kemudian, lanjut Menteri Sekretaris Negara RI (2004-2007) itu, dalam bentuk saham sebesar 4,7% di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di OJK RI sebesar 8,2%.

3. Setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan  material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.

4. Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan dalam angka satu sampai dengan 3 di atas, maka dengan dinyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku. 

“Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak manapun juga,” jelas Yusril.

Dengan adanya pernyataan ini, Yusril berharap kepada segenap warga masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman. 

Karena tidak benar bahwa PT Taspen terlibat dalam pengelolaan dana Rp 300 triliun yang terkait dengan pencalonan Presiden 2024 sebagaimana adanya pemberitaan yang dikaitkan dengan PT Taspen. Demikian agar dapat diketahui dan dimaklumi sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Puji Media yang Pertama Kali Memuat Peristiwa Penembakan: ‘Kok Hebat Banget’

“Bilamana pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak manapun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada PT Taspen langsung maupun tidak langsung, maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan,” pungkas Yusril Ihza Mahendra.  

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads