Ini Alasan Kuat Kapolri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Kita Melihat Bahwa...

Ini Alasan Kuat Kapolri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Kita Melihat Bahwa...

Kapolri tak tahu Komjen Agus Andrianto terlibat kasus tambang batu bara ilegal, di mana Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa ini adalah pernyataan yang aneh.-tribaratanews.polri.go.id--

BACA JUGA:Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Sambo! Ini Alasan Tegasnya Kata Kapolri

Dalam sidang ini setidaknya diperiksa 15 saksi

Dari kesaksian belasan orang itu terungkap peran Ferdy Sambo mulai merekayasa kasus, obstruction of justice hingga menghalangi penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.

Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP). Para saksi juga mengakui seluruh perbuatan masing-masing peran yang dilakukan.

Dari 15 saksi yang dibagi menjadi tiga klaster, pertama 3 orang terkait peristiwa penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal Masih di Puncak, Liverpool Mengamuk

Klaster kedua, ada 5 orang saksi yakni terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan, yaitu ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Sedangkan klaster ketiga, juga obstruction of justice yakni merusak atau menghilangkan barang bukti berupa CCTV.

"Pelanggar juga sama, Irjen FS tidak menolak apa yang disampaikan oleh para saksi tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: