Pemeran Pengganti Bharada E Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Pertimbangan Dampak Psikologis
Pemeran penganti Baharada E ini diungkapkan oleh pihak LPSK yang menimbang tentang dampak psikologis.--
JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun menyatakan bahwa dirinya siap untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, namun pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan akan mempertimbangkan untuk menghadirkan pemeran penganti.
Pemeran penganti Baharada E ini diungkapkan oleh pihak LPSK yang menimbang tentang konsidi sprikologis dari Bharada E jika bertemu langsung dengan tersangka lain, terutama Ferdy Sambo.
Rencananya Bharada E sebagai justice collaborator juga akam menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menjelaskan salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti Bharada E.
BACA JUGA:Video Diduga Dirut PT. Taspen Dilabrak Istri Bareng Selingkuhan Beredar Luas
BACA JUGA:Gegara Pidato 'Amplop Kiai' Aliansi Forum Santri Banten Tuntut Suharso Monoarfa Diadili
“Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Maneger.
Maneger menilai ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat.
Hal tersebut berdasarkan pertimbangan dalam memperhatikan dampak psikologis dari Bharada E.
"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu Ferdy Sambo, demi kepentingan Bharada E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati jika Terbukti Lakukan ini, Hotman Paris Buat Pernyataan
BACA JUGA:Sindir Ma'ruf Amin Soal Ucapan Jihad Ekonomi, Ustaz Yahya Waloni: Ente yang Bikin Susah Ruf Ruf...
Diberitakan sebelumnya, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakata Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: