Bharada E Dengar Tembakan Pertama, Ferdy Sambo dan Brigadir J di Lantai Bawah

Bharada E Dengar Tembakan Pertama, Ferdy Sambo dan Brigadir J di Lantai Bawah

Ronny Talapessy mengungkapkan fakta baru bahwa Bharada E mendengarkan letusan suara senjata api saat berada di lantai 3 rumah dinas Ferdy Sambo.--

BACA JUGA:Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Warga: Hidup Kamaruddin!

BACA JUGA:Bharada E Curiga Kuat Ma'ruf 'Ada Main' Bareng Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Lagi ML Ketahuan Yosua!

“Kami tadi mau masuk tidak diperbolehkan, bahkan Dittipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat,” jelas Kamaruddin.

“Sebagai pengacara korban, kami harus bisa melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, karena ini bentuk ketransparansi kasus pembunuhan Brigadir J ke publik,” tambahnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa, bagi kami ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat.

“Saya kan berbicara dengan Presiden atau salah satu Menkonya dan dalam waktu dekat aka nada yang akan di berhentikan dari jabatannya,” papar Kamaruddin.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Bakalan Reunian Dengan Sambo LPSK Siapkan Kondisi Terburuk

BACA JUGA:Antony Santos Lolos Tes Medis di Manchester United, Hari Ini Langsung Perkenalan

Hal senada juga diungkapkan oleh Jhonson Panjaitan selaku rekan dari Kamaruddin, yang mengatakan bahwa mereka selalu bicara tantang transparansi kemana-mana, namun kejadian ini sama sekali tidak mencerminkan hak tersebut.

“Kalau kita bicara persektif korban, kan transparasi ini juga milik korban, apakah transparasi tersebut hanya untuk LPSK dan Komnas HAM. Kalau transparasinya seperti ini, kan omong kosong semuanya,” tambah Jhonson.

“Padahal saat prakonstruksi saya hadir disana, namun kenapa saat kontstruksi kami dari pihak kuasa hukum tidak diperbolehkan. Apakah ini bukan cara mencari simpul untuk deal bagaimana mencari jalan keluar dengan judul mempercepat proses,” ungkap Jhonson.

BACA JUGA:Eliezer vs Sambo: Duren Tiga Wahana Adu Nyali Mengurai 54 Hari Kematian Brigadir Yosua

BACA JUGA:Persiapan Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Duren Tiga dan Saguling, Bharada E Diragukan Hadir?

“Semua juga telah melihat bahwa tidak bisa kita serahkan kepada pimpinan-pimpinan yang ngomong doing tapi banyak tipu-tipunya,” tambah Jhonson.

Sebelumnya pihak Polri mengungkapkan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diselenggarakan di dua wilayah Saguling dan komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: