Alasan Kapolda Batalkan Kompol Arif Purnama Sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel

Alasan Kapolda Batalkan Kompol Arif Purnama Sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran-kolase disway.id-sumber foto: Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan adanya surat telegram yang berisi tentang pembatalan kenaikkan jabatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dan digantikan oleh Kompol Achmad Ardhy.

Menurut Irjen Fadil Imran, surat telegram tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan kinerja satuan. 

"Iya benar (TR Kasat Narkoba Jakarta Selatan). Untuk optimalkan kinerja," kata Fadil saat dikonfirmasi wartawan,  Rabu 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi Ketika Ditanya Ikut Membantu Habisi Nyawa Brigadir J

Seperti diketahui, Surat telegram yang tertulis ST/390/VIII/KEP/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Agustus 2022 yang ditanda tangani oleh Karo SDM Kombes Pol Langgeng Purnomo.  

"Agar pamen Polda Metro Jaya tersebut melaksanakan tugas pada jabatan atau kesatuan tersebut terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan ini," tulis TR tersebut.

Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya ditunjuk Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Dicekal Imigrasi, Jejaknya Terlacak dalam Rekonstruksi di Duren Tiga

"Diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya," kutip surat telegram tersebut. 

Sementara jabatan Kasat Narkoba Jakarta Selatan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: