Laporan Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Diserahkan Komnas HAM ke Polri, ‘Laporan Akan Dibuka ke Umum’

Laporan Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Diserahkan Komnas HAM ke Polri, ‘Laporan Akan Dibuka ke Umum’

Laporan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga di serahkan Komnas HAM ke Polri di kantornya.--

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan penyelidikan tenatang kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Komnas HAM menyerahkan laporannya.

Laporan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga di serahkan Komnas HAM ke Polri di kantornya yang berada di bilangan Menteng Jakarta Selatan pada Kamis 1 September 2022.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa pihak dari Polri akan datang ke kantor Komnas HAM untuk menerima laporan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Gendong-gendongan di Magelang? Deolipa: Sambo Dipanas-panasin!

BACA JUGA:Cara Menggunakan Twitter Circle, Fitur Baru Mirip Close Friend di Instagram, Privasi Makin Terjaga, Nih!

Damanik juga mengungkapkan bahwa nantinya laporan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga akan dibuka ke umum, setelah diserahkan pada institusi terkait termasuk Presiden. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung juga menyampaikan bahwa nanti pihaknya akan memberikan laporan lengkap dan juga executive summary dari laporan yang dibuat oleh Komnas HAM tentang peristiwa Duren Tiga.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah hadir di Kantor Komnas HAM untuk menerima hasil laporan serta rekomendasi penyelidikan kasus Brigadir J dari Komnas HAM.

BACA JUGA:Bikin Geram! Kuat Ma'ruf Malah 'Cengegesan' Saat Rekonstruksi di Duren Tiga, Videonya Viral di Twitter

BACA JUGA:Bripda AP Dapati Barang Bukti Menjijikan Usai Gerebek Oknum Bhayangkari dan Anak Kades di Hotel, Apa Ya Itu?

“Hari yang datang antara lain ketua Timsus, Pak Irwasum, kemudian didampingi oleh Kabareskrim, kemudian dari Irwasum Kadiv Propam, Kadivtik, saya sendiri dan Dirtipidum,” jelas Irjen Pol Dedi.

Terkait dengan rekostruksi pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan di dua rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, pihak Komnas HAM mengungkapkan terjadi beberapa perbedaan dari keterangan tersangka dan saksi.

Perbedaan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di dua rumah Ferdy Sambo mendapatkan respon negatif dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengacara: Ini Sudah Sesuai Aturan yang Ada, Alasan Kemanusiaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads