Komjen Agung Beberkan 3 Substansi dari Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tidak Ada Penganiayaan

Komjen Agung Beberkan 3 Substansi dari Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tidak Ada Penganiayaan

Komjen Agung Budi, berdasarkan keterangan dari substansi Komnas HAM terkait pembunuhan Brigadir J, tak ada kasus kekerasan dan penganiayaan-M. Ichsan-

Atas instruksi Presiden Joko Widodo agar kasus ini diungkap se terang-terangannya kepada masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung membentuk tim khusus (timsus).

BACA JUGA:Soroti Kasus Brigadir J, Ustaz Yahya Waloni: Orang-orang Kafir Belum Layak Jadi Pemimpin...

BACA JUGA:Satu Ucapan Bripda AP 'Bergetar' saat Pergoki Oknum Bhayangkari Ngamar di Hotel Palembang: Ini Istri Saya

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut akhirnya saat ini sudah ditetapkan 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Chandrawati, RR, dan KM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads