Komnas Perempuan Ungkap Putri Candrawathi Malu Laporkan Pelecehan Seksual Oleh Brigadir J di Magelang

Komnas Perempuan Ungkap Putri Candrawathi Malu Laporkan Pelecehan Seksual Oleh Brigadir J di Magelang

Kapolri umumkan penahanan Putri Candrawathi di rutan Mabes Polri setelah jalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.-Tangkapan layar polri tv-

BACA JUGA:Pengakuan Jefri Nichol Usai Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Keributan Anaknya di Klub Malam Dibongkar?

BACA JUGA:Baru Terungkap di Duren Tiga, Ada Sosok Brigadir R, Saksi Penting Sambo Gunakan Glock 26?

Dalam pemeriksaan Putri Candrawathi yang diagenda konfrontasi dengan tersangka lainya, pihak LPSK mengungkapkan bahwa Bharada E jengkel dengan tersangka lain.

Pasalnya saat menjalani pemeriksaan konfrontasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga yang digelar pada Selasa 31 Agustus lalu pernyataan tersangka lain berbeda dengan pernyataanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo bahwa Bharada E jengkel saat pemeriksaan konfrontasi Putri Candrawathi tentang pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terkait dengan keterangan rekan-rekannya.

BACA JUGA:Ternyata Putri Candrawathi Tahu Kuat Ma'ruf-Brigadir J Tidak Akur saat di Magelang, Komnas HAM: Bilang Gitu...

BACA JUGA:20 Gombalan Maut Lewat Chat, Dijamin Bikin si Dia Baper Sampai Senyum-senyum Sendiri!

Hasto menyampaikan bahwa Bhrada E merasa keterangan tersangka lain berbeda dengan apa yang disampaikannya.

“Bharada E jengkel mendengarkan keterangan tersangka lain, keterangan yang disampaika oleh tersangka lain terkesan dibuat-buat,” jelas Hasto.

Hasto juga menjelaskan bahwa keterangan dari Bharada E masih tetap konsisten dan kondisinya juga masih stabil.

Dalam pemeriksaan konfrontasi dengan tersangka lain, Bharada E dihadirkan secara terpisah melalui online.

BACA JUGA:Main Gendong Jadi Bumbu Penyedap Cerita Duren Tiga

BACA JUGA:Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Resmi jadi Tersangka, Diduga Mengantuk Lalai Berkendara

Setelah menjalani pemeriksaan konfrontasi yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap istri dari Ferdy Sambo ini. 

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menegaskan bahwa Polisi memutuskan untuk tidak menahan kliennya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads