Bawaslu RI Gelar Sidang Lanjutan Aduan Dari Partai Masyumi dan 3 Partai Lainnya

Bawaslu RI Gelar Sidang Lanjutan Aduan Dari Partai Masyumi dan 3 Partai Lainnya

Bawaslu RI gelar sidang lanjutan aduan dari Partai Masyumi dan 3 Partai lainnya karena ditolak saat melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) gelar sidang lanjutan aduan dari Partai Masyumi dan 3 Partai lainnya.

Dalam sidang lanjutan ini beragendakan pembacaan laporan dari pelapor dan jawaban terlapor pada Senin, 5 September 2022.

Komisioner Bawaslu RI, Puadi menjelaskan bahwa sidang tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

“Dalam sidang tersebut akan ada empat partai yang hadir di antaranya Partai Pandai, Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Reformasi,” papar Puadi saat dihubungi disway.id, Senin, 5 September 2022.

BACA JUGA:Sampai Kiamat Masyarakat Tidak Akan Terima Harga BBM Naik, Kata Fahri Hamzah

BACA JUGA:Didampingi Pendeta, Putri Candrawathi Ungkap Dugaan Insiden di Magelang: Komnas Perempuan Bongkar Semuanya!

Adapun laporan dari keempat partai tersebut yang masing-masing tercatat dalam surat laporan, yakni Partai Pandai tercatat dalam laporan nomor 011/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 yang dilaporkan langsung oleh Farhat Abbas sebagai ketua umumnya.

Kemudian, Partai Masyumi yang tercantum pada laporan nomor 013/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dan Ahmad Yani dan TB Massa Djafar sebagai perwakilan partai yang melaporkannya.

Lalu, untuk Partai Kedaulatan tercatat dalam laporan nomor 014/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 yang mana dilaporkan langsung oleh Denny Mochtar.

BACA JUGA:LBH Pelita Umat Tolak Keras Kenaikan Harga BBM: Pemerintah Melepas Tanggung Jawab Terhadap Rakyat

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Senin 5 September 2022

Terakhir ada Partai Reformasi yang tercatat dalam laporan nomor 015/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 yang mana Nurdin Purnomo, Hatinder Singh dan Ripka Widjaja sebagai perwakilan partai yang melaporkan ke Bawaslu RI.

Diberitakan sebelumnya bahwa keempat partai tersebut sempat menghampiri gedung KPU RI untuk menyerahkan dokumen pendaftaran Pemilu 2024.

Setelah menyerahkan dokumen pada 14 Agustus 2022, pihak KPU RI menyatakan bahwa dokumen keempat partai tersebut tidak lengkap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads