Bawaslu RI Gelar Sidang Lanjutan Aduan Dari Partai Masyumi dan 3 Partai Lainnya
Bawaslu RI gelar sidang lanjutan aduan dari Partai Masyumi dan 3 Partai lainnya karena ditolak saat melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. -Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Reaksi Fans MU saat Harry Maguire Main Lalu Dapat Kartu Kuning: Bikin 'Spot Jantung'
BACA JUGA:Gol Gabriel Martinelli Dianulir, Mikel Arteta Bereaksi Tegas: Sulit Dipahami
Saat itu mereka juga tidak bisa melengkapi dokumen karena mereka melakukan pendaftran dihari terakhir dari jadwal pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Merasa tidak terima, mereka kemudian melaporkannya ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.
Sidang pertama yakni sidang pendahuluan keempat partai tersebut sudah dilakukan pada 31 Agustus 2022.
Saat sidang pendahuluan, laporan keempat partai tersebut diterima dan dilanjutkan ke sidang selanjutnya yaitu pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: