3.000 Personil Amankan Aksi Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

3.000 Personil Amankan Aksi Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

3.000 personil amankan aksi buruh tolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPR RI. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa hari ini di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat. 

Mereka turun kelapangan untuk memprotes terkait kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022.

Kapolre Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 3.000 personil amankan aksi buruh tolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPR RI. 

"3.000 personel ini akan mengamankan aksi buruh pada hari ini," ujar Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.

BACA JUGA:Tegas! Ini Reaksi Jokowi Tanggapi Ribuan Buruh Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Hari Ini: Ini Negara Demokrasi

BACA JUGA:Pemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie Detector, Berlaku Juga Pada Putri Candrawathi?

Kombes Pol Komarudin juga menjelaskan bahwa nanti akan ada 11 elemen yang membanjiri beberapa jalanan di Jakarta Pusat. 

"Sekitar 11 elemen tapi yang menyuarakan kenaikan BBM hanya 6, unras (unjuk rasa) lainnya selebihnya bukan BBM, ada soal perumahan dll di Balaikota, BNI, KLHK , Kemenpora," jelas Komarudin. 

Adapun lokasi unjuk rasa terkait menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan hari ini yaitu di Patung Kuda, DPR RI dan Pertamina. 

"Yang paling banyak hari ini sepertinya hanya di DPR, di Patung Kuda bukan soal BBM kalau enggak salah soal perumahan," imbuhnya. 

BACA JUGA:Tarif Ojol Naik, Kini Disusul Harga Cabai Keriting dan Bawang Merah Ikut Meroket, Pedagang di Pasaran Menjerit

BACA JUGA:Ketua IPW Bingung dengan Komnas HAM Terkait Pelecehan di Magelang: Waduh, Agak Kita Pertanyakan Ini.. 

Lebih lanjut, Kombes Pol Komarudin menghimbau kepada para demonstrasi untuk melakukan aksi secara damai tanpa mengganggu hak setiap warga dalam melakukan aktivitasnya. 

"Imbauan kepada masyarakat ya penyampaian apsirasi di muka umum tentu hak setiap warga negara. Diharapkan dalam penyampaiannya tetap baik-baik saja, kemudian tentunya agar tertib saling menghormati aktivitas masyarakat lainnya," kata Komarudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads