Licin, Ferdy Sambo Gerilya Cari Selamat
Ferdy Sambo bersikeras bahwa alasannya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena kemarahan dan emosi lantaran istrinya, Putri Candrawathi mendapat pelecehan-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id
“Ini tidak lama lagi. Semua bukti dan fakta semua pihak diuji ke pengadilan, termasuk dari Komnas HAM,” tuturnya.
Masa Penahanan Diperpanjang
Polisi memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Keempat tersangka diperpanjang penahanannya selama 20 hari.
“Sudah diperpanjang lah, 20 hari aja dah yang pertama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022).
Namun, Andi tidak memberikan informasi sejak kapan penahanan empat tersangka diperpanjang.
“Saya nggak ingat tanggal,” ucapnya.
Empat tersangka yang diperpanjang masa penahanannya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:3 Kapolda 'Terendus' Timsus Sebarkan Cerita Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo
BACA JUGA:Dua Jenderal Terlibat Klaster Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: