Fahmi Alamsyah 'Arsitek' Duren Tiga Melenggang Bebas
Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id
“Dia mundur setelah ini diketahui rekayasa dan menimbulkan kehebohan luar biasa. Tanggal 9 Agustus 2022 Fahmi Alamsyah menyatakan mengundurkan diri sebagai penasihat ahli kapolri,” imbuhnya.
Menurut Bekto, rilis yang dibuat Fahmi Alamsyah tersebut akibat luar biasa besar. Bekto menyebut perbuatan ini memiliki konsekuensi pidana.
“Namun, Fahmi punya hak membela diri. Dia mengaku sekedar dimintai tolong oleh FS (Ferdy Sambo, red). Dalam surat pengunduran dirinya, dia mengaku sudah membantu membuatkan bahan pers rilis,” ujarnya.
BACA JUGA:Reuni Duren Tiga
Dan dia bangga bisa membantu membuatkan itu. Tapi belum tentu dia juga tahu yang sebenarnya.
“Saya pikir dia tidak ada di lokasi. Tapi yang harus dicatat, Kapolres Jaksel dan Karo Penmas itu bicara dasarnya kronologis yang dibuat oleh Fahmi Alamsyah ini,” tegas Bekto.
Selain itu, lanjutnya, Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto juga mengaku mengetahui kronologis dari Kapolres Jaksel.
Sumber kronologis Kapolres Jaksel juga berdasarkan pers rilis yang disusun Fahmi tersebut. “Ternyata setelah belakangan diketahui apa yang dibuat itu adalah berita bohong,” ujarnya.
Ini kemungkinan ada akibat hukum. Tergantung penyidik, atau tidak.
“Kalau misalnya penyidik menemukan ada indikasi penyebaran berita bohong bisa saja jadi menjadi tersangka. Karena akibat berita bohong ini korbannya banyak sekali,” ujarnya.
Bekto menyatakan pers rilis kronologis peristiwa yang disusun dan dibanggakan oleh Fahmi penuh dengan kekurangan dan kejanggalan.
Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya dan marah. “Sebagai orang yang terdidik harusnya dia kritis,” tandasnya.
“Ada tembak-tembakan, ada pelecehan seksual di rumah dinas jenderal. Masuk akal nggak ini. Menurut saya dia sangat layak dijadikan tersangka," jelas Bekto.
“Tentang penyebaran berita bohong yang diatur dalam UU ITE. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa,” urai Bekto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: