Nyinyiran Pedas Nikita Mirzani Usai Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi, 'Mau Pansos Anda sama Saya?'

Nyinyiran Pedas Nikita Mirzani Usai Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi, 'Mau Pansos Anda sama Saya?'

Nikita Mirzani mendapat putusan bebas hari ini-Instagram/ @nikitamirzanimawarrdi.172-Instagram/ @nikitamirzanimawarrdi.172

Seperti diketahui, Nikita Mirzani adalah salah satu orang yang terus menyorot kekayaan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang diraih hanya dalam waktu lima tahun saja.

Sementara, masih dalam unggahan yang sama, Nikita justru meminta Bareskrim Polri untuk segera menuntaskan kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda kepada mantan sopirnya. Ibu tiga orang anak itu bahkan secara terang-terangan menyebut kasus tersebut mirip dengan milik Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA:Irjen Dedi Prasetyo Beberkan Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo, Suami PC 'Digelandang' ke Puslabfor Sentul

BACA JUGA:Sambo Bisa Lolos Hukuman Berat dengan 'Devil Advocate' ?

Nikita Mirzani Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Terkait laporan Shandy Purnamasari terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dikatahui Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan.

“Diketahui bahwa pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP dan SP selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 7 September 2022.

Nurul mengatakan, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/0159/III/2022 Bareskrim. 

Nurul menyebutkan sejumlah barang bukti yang diterima penyidik, di antaranya sebuah flash disk berisi postingan video dari Instagram Nikita Mirzani. 

Lalu, ada juga sebuah kontrak pengunduran diri sebagai reseller.

BACA JUGA:Halte Transjakarta Ragunan di Revitalisasi Mulai Hari Ini, Fasilitasnya Bakalan Lebih lengkap

BACA JUGA:Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Jujur, Pengacara Bharada E: Mereka Sadar Situasi..

“Barang bukti satu buah flash disk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172,” katanya.

“Satu bundel postingan Instagram atas nama sebagaimana tersebut di atas, satu bundel kontrak pengunduran diri sebagai reseller,” sambung Nurul.

Dalam laporan ini, Nikita Mirzani disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram