Misteri 'Cinta Segi Tiga' Magelang Berakhir Pilu di Duren Tiga, Bripka RR Mengungkap
Momen kebersamaan para ajudan bersama istri Ferdy Sambo saat Brigadir J masih hidup--
Kondisi Putri Candrawathi saat itu sedang sakit, namun adegan itu tak sepenuhnya dipublikasikan di Youtube Polri TV.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, niat Brigadir J untuk membopong ibu Putri tidak sampai terlaksana.
Sebab, Kuat Maruf yang merupakan sopir Putri Candrawathi melarang Brigadir J untuk memegang tubuh Putri Candrawathi.
Reka adegan itu diungkap Taufan Damanik untuk peristiwa yang terjadi 4 Juli di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.
“Sedang nonton televisi, terus Brigadir J mau bopong (Putri Candrawathi) ajak Richard (Bharada E),” ungkapnya.
“Terus Brigadir J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat. Dia hanya mau bopong, tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang (Kuat Ma'ruf), 'hei jangan, apaan kau',” sambungnya.
Selain itu, kata, Taufan, ada juga peristiwa yang tidak direkonstruksi dan terjadi di kamar Putri Candrawathi.
Yakni perihal Ibu Putri Candrawathi yang menangis dan didengar oleh Susi, asisten rumah tangganya.
“Itu kan peristiwa yang di kamar tidak direkonstruksikan. Iya Susi dengar ibu nangis-nangis,” ujarnya.
“Dia pertama mengira ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka kan,” sambungnya.
Menurut Taufan, istri dari Ferdy Sambo tersebut merupakan orang yang detail dalam menggambarkan kejadian.
Bahkan karena terlalu detail, hal-hal yang tidak prinsipil dalam rekonstruksi disampaikan.
“Dia orang yang detail saya kira, sampai hal-hal yang menurut saya tidak terlalu prinsipil, (misalnya) si a berada di sini, atau berada di situ,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: