Polda Metro Siap Beri AKBP Jerry Siagian Bantuan Hukum Usai PTDH Terkait Kasus Ferdy Sambo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan Polda Metro Jaya akan siap memberi bantuan proses hukum kepada AKBP Jerry Siagian-M. Ichsan-
Hasil putusan sidang etik menyimpulkan jika Jerry terbukti bersalah dan dikenakan sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).
Usai dikenakan sanksi tersebut, Jerry mengajukan proses banding. Proses sidang selanjutnya juga akan kembali berlangsung.
Sebelum disidang, Jerry diketahui sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia juga dicopot dari jabatanya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: