Sidang Banding Ferdy Sambo Terjadwal, Irjen Dedi Prasetyo: Sudah Disahkan Bapak Kapolri
Ilustrasi: Insiden berdarah Duren Tiga, Jakarta Selatan Jumat 8 Juli 2022 lalu disisipi cerita main gendong. Ini jadi bumbu penyedap dari peristwa menggegerkan Indonesia dengan tersangka Ferdy Sambo Cs. -Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id
Lebih lanjut, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap bahwa sidang banding itu dijalankan dengan bentuk seperti tapat.
"Rapat itu, nanti akan memutuskan kolektif kolegial, apakah menguatkan, dalam hal ini menerima atau menolak," pungkasnya.
BACA JUGA:Demo di Patung Kuda Ricuh, Mahasiswa Berhasil Jebol Kawat Berduri Saling Dorong dengan Polisi
BACA JUGA:Jalinan Koalisi Berlanjut, KIB Belum Tentukan Capres dan Cawapres
"Nanti kita tunggu Minggu depan. Ketua komisi (sidang banding, red) bintang tiga, nanti saya sampaikan," lanjut Irjen Dedi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo hanya memastikan sidang banding dilakukan pekan depan.
Agenda sidang banding telah diketahui Timsus Polri. Kemudian tinggal menetapkan waktunya saja.
"Intinya, Timsus akan melaksanakan pelaksanaan sidang banding. Nanti akan dilaksanakan minggu depan," jelas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 15 September 2022.
BACA JUGA:KIB Belum Usung Capres dan Cawapres: Kita Main di Ujung...
BACA JUGA:PERIKLINDO Dukung Penuh Inpres No 7 Tahun 2022 Tentang Peralihan ke Kendaraan Listrik
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding setelah Irjen Pol. Ferdy Sambo mengajukan banding.
"Soal hari dan waktu sidang banding itu nanti, belum diumumkan karena Timsus masih masih menyusun jadwal," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: