Barang Bukti yang Diamankan dari Tersangka Kasus Bjorka, Kombes Pol Ade: Timsus Lakukan Beberapa Upaya

Barang Bukti yang Diamankan dari Tersangka Kasus Bjorka, Kombes Pol Ade: Timsus Lakukan Beberapa Upaya

Apakah Voltcyber-V2 bagian dari hacker Bjorka yang lempar tuduhan ke M Said Fikriansyah dan mengalihkan perhatian karena sedang di cari oleh timsus.-Kolase -disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim khusus (timsus) telah mengamankan satu orang tersangka yang merupakan pemuda dari Madiun.

Timsus tersebut terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo.

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkapkan jika tersangka berinisial MAH.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," tegasnya.

BACA JUGA:DCVI Luncurkan Mercedes-Benz Axor Euro 4, Empat Varian Sasar Pasar Tambang dan Konstruksi

Timsus juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tuturnya.

MAH memang bukan Bjorka, namun ia diduga membantu hacker fenomenal tersebut.

Ia jadi tersangka karena disebut-sebut berperan menyediakan channel Telegram untuk Bjorka.

BACA JUGA:Perampokan Toko Emas di ITC BSD, Pelaku Todongkan Senjata Api Pada Korban

Hal ini disampaikan oleh jubir Div Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.

"Adapun peran tersangka bagian dari kelompok bjorka yang berperan penyedia channel telegram bjorkanism," kata Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat 16 September 2022.

BACA JUGA:Pesan Neymar untuk Vinicius Jr: Giring Bola, Menari, dan Jadilah Dirimu!

Menurut Ade, channel Telegram tersebut dibuat agar Bjorka bisa menyebarkan informasi ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: