Badai Fiona Hantam Kepulauan Turks dan Caicos, Porak Porandakan Banggunan dan Tewaskan 3 Penduduk

Badai Fiona Hantam Kepulauan Turks dan Caicos, Porak Porandakan Banggunan dan Tewaskan 3 Penduduk

Badai Fiona hantam kepulauan Turks dan Caicos memporak porandakan banggunan dan tewaskan 3 penduduk. -twitter@APGMeteorology-

JAKARTA, DISWAY.ID – Tak hanya Jepang, topan juga menghantam kepulauan Karibia pada Selasa 20 September 2022.

Badai Fiona hantam kepulauan Turks dan Caicos memporak porandakan banggunan dan tewaskan 3 penduduk.

Sebelum menghantam Turks dan Caicos, badai Fiona yang merupakan badai dengan level 3 ini juga telah menghantam Puerto Rico dan Republik Dominika.

Penduduk kepulauan Turks dan Caicos diperingatkan untuk segera melakukan perlindungan dari badai Fiona.

BACA JUGA:Pengamat Ungkap Kekosongan Jabatan di Polda Metro Jaya Karena Manajemen SDM Polri Belum Tertata Baik

BACA JUGA:Kompetisi Basket Honda DBL Siap Cari Jagoan di Barat Jakarta

Badai yang awalnya merupakan kategori dua ini semakin menguat dan dipredikasi akan menjadi kategori tiga pada Selasa sore waktu setempat dengan kecepatan angin melebihi 178km/jam.

Diperkirakan setelah menghantam kepulauan Turks dan Caicos, badai ini akan menuju ke wilayah bagian selatan Bahama.

Badai Fiona juga menyababkan hujan deras di Republik Dominika yang mengakibatkan banjir serta menelan satu korban jiwa.

BACA JUGA:Bak Kutukan, Meksiko Diguncang Gempa 7,6 Magnitudo di Hari yang Sama 2 Gempa Besar Pernah Terjadi Sebelumnya

BACA JUGA:Gempa 7.6 SR Guncang Meksiko, Tanggal yang Sama Dengan Gempa Besar 1985 dan 2017

Bahkan pada Senin 19 Sepetember, badai ini juga menyebabkan banjir besar di Puerto Rico yang menewaskan dua orang serta terjadinya pemadaman listrik dua pulau utama wilayah Karibia.

“Badai Fiona akan menjadi badai besar pertama di 2022 jika menjadi badai kategori tiga,” menurut Pusat Badai Nasional Amerika Serikat.

Pusat Operasi Darurat Nasional (NEOC) pemerintah mengatakan kepada penduduk di tiga pulau timur untuk berlindung di tempat, dan memerintahkan tempat perdagangan untuk tutup sementara waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait