IPW Sebut Sambo Masih Punya Teman di Polri untuk Memberi Perlawanan Hukum: Dokumennya Pernah Saya Sampaikan
IPW mengkalim jika pihak Sambo akan melakukan perlawanan hukum dengan bantuan temannya di Polri-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Diswa-
Pertama, kata IPW, tidak ditahannya sang Putri Candrawathi yang merupakan satu di antara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu menjadi bukti.
Kedua adalah soal motif pembunuhan Brigadir J yang masih dipertahankan Sambo dan Putri terkait dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang.
"Ini yang setidak-tidaknya dipertahankan, agar yang bersangkutan bisa memiliki ruang di dalam pokok perkaranya di kasus pembunuhan berencana," kata Sugeng.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang merupakan dalang pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, melibatkan sejumlah tersangka dan anggota polri di bawah arahannya.
Di antaranya Bharada E atau Richard Eliezer yang diminta untuk menembak Brigadir J secara langsung.
Selain itu Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf turut membantu Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara itu, Putri Candrawathi sendiri mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J sejak di Saguling.
Sehingga dirinya berperan menggiring korban menuju rumah dinas di Duren Tiga. Bahkan ada dugaan jika Putri menjadi penembak ketiga menggunakan senjata jenis pistol Luger.
BACA JUGA:Gatot Nurmantyo Cium Ada 'Pertempuran' Polisi di Kasus Sambo: Gak Masuk Akal Anak Buah Dibunuh
Para tersangka dijerat dalam kasus Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: