Komnas HAM Beberkan Cara Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Mimika Hilangkan Jejak
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan, Choirul Anam-Rafi Adhi Pratama/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID- Para tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi membuang potongan badan korban ke Sungai Kampung Pigapu untuk hilangkan jejak.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan, Choirul Anam mengatakan para tersangka memasukan potongan tubuh korban ke dalam karung ditambahkan batu lalu membuangnya ke sungai.
"Kekerasan dengan mutilasi dilakukan untuk hilangkan jejak. Disiapkan karung dan batu dicemplungkan ke sungai dengan batu sehingga tenggelam," katanya kepada Wartawan disway.id, Selasa 20 September 2022.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) sebut sudah lakukan investigasi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan, Choirul Anam mengatakan pembunuhan dan mutilasi tersebut diduga telah direncanakan para tersangka.
"Pertama adalah perencanaan pembunuhan dan mutilasi ini. Perencanaan sudah dilakukan beberapa waktu dan sempat ada penundaan pertemuan dengan korban," katanya kepada Wartawan disway.id, Selasa 20 September 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika Direncanakan Tersangka
BACA JUGA:Terbongkar Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua
Sebelum melakukan aksinya, para tersangka disebut telah melakukan perkumpulan merencanakan pembunuhan dan mutilasi di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi, Papua milik salah seorang tersangka yang disebut 'Mako'.
"Rapat tempat kumpul perencanaannya, lokasi perencanaan di lakukan di bengkel las penampungan solar di Nawaripi. Lokasi tersebut dikenal para tersangka dengan sebutan 'Mako'," ungkapnya.
Dijelaskannya, salah seorang tersangka disebut mengenal salah seorang korban pernah bertemu dan mengenalnya.
"Salah satu tersangka mengenal dan bertemu korban." tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, motif kasus pembunuhan secara mutilasi oleh enam anggota TNI AD terhadap empat warga di Mimika, Papua terungkap.
Enam anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga di Mimika Papua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: