Isu Liar Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan 'Disenggol' MKD DPR, Habiburokhman: Merujuk Temuan IPW
Brigjen Hendra Kurniawan diduga memakain pesawat jet pribadi ke Jambi karena disokong bandar judi. Polri beri keterangan tegas, jika semua pemeriksaan tersangka Obstruction of Justice akan menjadi materi di persiangan kode etik.-Tangkapan Layar/Divisi Humas Polri-YouTube
Kedatangannya ke Jambi untuk mendatangi keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
BACA JUGA:Transjakarta Rute Bekasi-Pancoran dan Ciputat-Kampung Rambutan Mulai Operasi Hari Ini
Isu yang beredar, setibanya di rumah mendiang Brigjen Hendra diduga memberikan intervensi terhadap keluarga Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J).
Itu terjadi setelah pemakaman Brigadir J, yang kabarnya berdasarkan instruksi Ferdy Sambo, untuk meyakinkan jika tewasnya Brigadir J karena masalah pelecehan.
Kata Irjen Dedi Prasetyo, tim khusus (Timsus) telah mengumpulkan sejumlah materi untuk mengadili Brigjen Hendra di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Salah satunya soal penggunaan pesawat jet pribadi. "Itu sudah (menjadi) materi dari timsus," kata Dedi, Kamis 22 September 2022.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Proses Hukum KPK
Jet Pribadi Disokong Bandar Judi
Namun demikian, isu berkembang belakangan ini adalah Brigjen Hendra mendapat privillage jet pribadi berkat sokongan seorang bandar judi.
Diduga, bandar judi ini masuk ke dalam skema korsosium 303 kekaisaran Ferdy Sambo yang akhir-akhir ini kembali diungkit sejumlah pihak.
Kata Dedi, terkait hal ini fokus Timsus saat ini adalah menuntaskan semua perkara yang melibatkan personel Polri dalam kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J.
Brigjen Hendra sendiri termasuk dari tujuh tersangka Obstruction of Justice yang belum disidang kode etik karena alasan sakit parah.
BACA JUGA:Gudang Tiner di Teluknaga Kebakaran, Damkar Kerahkan 10 Personel
Sehingga, Dedi menegaskan penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J ini jangan sampai kehilangan arah.
"Fokus timsus saat ini adalah untuk segera menuntaskan dan menunggu berkas perkara yang sudah di kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: