Inilah Sosok Jenderal yang Akan Mengadili Brigjen Hendra Kurniawan di Sidang Kode Etik, Bukan Orang Sembarang!
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Kapolri secara resmi mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat-Foto/M. Ichsan/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Brigjen Hendra Kurniawan tak lama lagi akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), terkait kasus Ferdy Sambo yang melibatkannya.
Meskipun belum diumumkan kapan sidang KKEP untuk Brigjen Hendra Kurniawan, Mabes Polri mengungkapkan sudah membentuk perangkat sidang untuk eks Karopaminal Propam Polri itu.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Presetyo tim KKEP tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing.
BACA JUGA:Sempat Bikin Panik, Koper Misterius di depan Polda Metro Jaya Ternyata Milik Anggota Brimob
"Perangkat sidangnya sudah dibentuk. Pimpinan sidangnya Wairwasum, Jenderal Bintang Dua," ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.
Meskipun begitu, Irjen Dedi mengatakan untuk jadwal sidangnya masih menunggu kepastian dari Karowabprof atau Kadiv Propam.
"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada pak Karowabprof memang sedang dipersiapkan," katanya.
Ia menambahkan, saksi kunci Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman yang belum lama ini menjalani operasi, sudah memenuhi undangan sidang sebagai saksi.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Disebut Bisa Gabung Polri 3 Tahun Lagi, Gatot Nurmantyo: Siapa Elu?
Hanya saja, kata Dedi, yang bersangkutan akan diberi waktu untuk proses penyembuhan.
"Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi.
"Yang satu tensi, satu sakit lagi pasca operasi, memang masih butuh penyembuhan," sambung.
Dedi pun memastikan jika ada kepastian jadwal akan langsung diumumkan.
BACA JUGA:Beginilah Kondisi AKBP Arif Rahman, Saksi Kunci Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Ferdy Sambo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: