Eks Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Jalani Sidang KKEP Hari Ini

Eks Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Jalani Sidang KKEP Hari Ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. -M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID- Divpropam Polri hari ini mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 29 September 2022.

AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit disebut tidak professional dalam melaksanakan tugas terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS akan dilaksanakan pada hari ini Kamis, 29 September 2022. Direncanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

BACA JUGA:Berkas Sudah P21, Roy Suryo Disidang Dalam Waktu Dekat

BACA JUGA:Ini Penyempurnaan Signifikan New Xpander Cross, Punya Fitur Tidak Dimiliki Kompetitor di Kelasnya

"Wujud perbuatan diduga ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," tambahnya.

Atas perbuatan tidak profesionalnya tersebut, kemudian, Ridwan disangkakan Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf B, Pasal 6 Ayat 1 huruf D, Pasal 10 Ayat 2 huruf A Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri. 

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Ridwan Soplanit sempat masuk dalam personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus pembunuhan Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Sebelum dicopot sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit termasuk salah satu yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

AKBP Ridwan Soplanit hampir selalu terlihat saat penyidik gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

AKBP Ridwan Soplanit mendampingi para petinggi Polri yang juga hadir dalam beberapa kali olah TKP.

BACA JUGA:Petugas Pungli ke Soleh Solihun Diberhentikan, Komika Ungkap Fakta dan Berikan Saran

BACA JUGA:FIFA Puji Indonesia Menang 2 Leg Langsung Melawan Curacao, Ungguh Foto Sosok Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads