Alasan Nadiem Makarim Hapus PPG di RUU Sisdiknas: Prosesnya 20 Tahun Guru Keburu Pensiun

Alasan Nadiem Makarim Hapus PPG di RUU Sisdiknas: Prosesnya 20 Tahun Guru Keburu Pensiun

Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto:disway.id) -Istimewa-

"Kehadiran RUU Sisdiknas salah satunya karena didorong adanya kesenjangan mutu pendidikan yang tinggi antardaerah," kata Anindito.  

"Selain itu juga kualitas pendidikan rendah yang erat dengan budaya birokratis dan guru yang belum sejahtera," sambungnya. 

Anindito mengungkapkan, bahwa pada asesmen nasional 2021 kesenjangan antara siswa kaya dan miskin dengan pola pengajaran yang sama berjarak 2-3 tahun. 

"Selain itu capain pendidikan terendah sekolah di Jawa itu setara dengan capaian pendidikan tertinggi sekolah di luar Jawa," ungkapnya. 

"Kehadiran RUU Sisdiknas bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan tersebut," tegasnya. 

BACA JUGA:Bikin Gaduh, RUU Sisdiknas Ditolak Masuk Prolegnas Prioritas Perubahan 2022

Menurut Anindito, upaya untuk menghadirkan teknologi dalam pelaksanaan pendidikan merupakan bagian dari solusi untuk menghilangkan kesenjangan yang ada. 

"Fakta bahwa masih ada infrastruktur yang belum merata di setiap daerah harus jadi perhatian bersama untuk segera direalisasikan agar kita mampu mengatasi kesenjangan di bidang pendidikan," tuturnya.  

"Karena dana pendidikan yang dikelola Kemendikbudristek hanya 3 persen dari 20 persen dana fungsi pendidikan yang dialokasikan pada APBN," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads