Akhirnya, Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Tabloid 'Mengapa Harus Anies?'

Akhirnya, Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Tabloid 'Mengapa Harus Anies?'

Jajaran Bawaslu RI di Jakarta.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) akhirnya menyatakan hasil status laporan dugaan pelanggaaran pemilu 2024 Tabloid 'Mengapa Harus Anies?' ditolak. 

Keputusan Bawaslu tolak laporan pelanggaran Pemilu 2024 atas peredaran tabloid "Mengapa Harus Anies?" tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Pihak Bawaslu menyampaikannya saat konferensi di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 29 September 2022.

BACA JUGA:Dilaporkan ke Bawaslu RI, Anies Baswedan Tanggapi Santai

BACA JUGA:'Anies Presiden!' di Acara DPW, Ketum PPP Tegas Belum Putuskan Nama Capres, Kriterianya Diungkap

BACA JUGA:FIFA Puji Indonesia Menang 2 Leg Langsung Melawan Curacao, Ungguh Foto Sosok Ini

"Laporan tidak ditindaklanjuti," ujar Rahmat Bagja di hadapan wartawan dalam konferensi pers soal hasil laporan pelanggaran Pemilu 2024 atas Tabloid "Mengapa Harus Anies?". 

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan bahwa laporan yang dilaporkan oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi itu diproses pihaknya lantaran dokumennya telah memenuhi secara formil.  

Namun laporan tersebut tidak bisa ditindak lanjuti, karena belum adanya keputusan dari KPU RI terkait peserta Pemilu 2024. 

"Berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan mengacu pada PKPU nomor 3 tahun 2022 laporan terlapor belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan KPU dalam pemilu tahun 2024," jelas Puadi saat membacakan hasil putusan tersebut. 

Tidak hanya itu, Puadi juga mengatakan meskipun diberi kesempatan untuk diperbaiki, laporan tersebut tetap tidak akan bisa diterima mengingat dari PKPU nomor 3 tahun 2022.

"Meskipun pelapor diberi kesempatan untuk memenuhinya, syarat tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi pelapor karena belum adanya peserta pemilu," imbuhnya. 

BACA JUGA:Terungkap, AHY Sebut Enembe Alami 2 Kali Intervensi Politik

BACA JUGA:Febri Diansyah Dampingi Putri Chandrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Polri Besok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: