Akhirnya, Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Tabloid 'Mengapa Harus Anies?'

Akhirnya, Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Tabloid 'Mengapa Harus Anies?'

Jajaran Bawaslu RI di Jakarta.-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Berkas Sudah P21, Roy Suryo Disidang Dalam Waktu Dekat

Diketahui, berdasarkan berita sebelumnya bahwa Kornas Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea sempat melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu RI pada Selasa 27 September 2022.

Pria yang akrab disapa Mico Gea ini menyebutkan bahwa laporan beredarnya tabloid "Mengapa Harus Anies?" tersebut dibuat lantaran pihaknya menolak adanya politik identitas yang dilakukan oleh Anies dan pendukungnya.

Tidak hanya itu, ia pun juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung, sedangkan masa kampanye sendiri belum dimulai.

"Kami menyampaikan sikap menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung," kata Mico Gea.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: