Telak! Kamaruddin Bilang Percuma Ferdy Sambo dan Putri Buka-bukaan di Persidangan: Ada Hukum Surga dan Neraka
Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengaku akan terbuka saat persidangan. Dia mengingatkan soal hukum Surga dan Neraka.-Kamaruddin Simanjuntak-Facebook
Pasalnya, hingga sampai saat ini, selain tersangka, Bharada E juga masih berstatus JC.
"Saat ini memang sebagai JC tahanan dipisah. Jadi seharusnya sebagai status JC tetap dipisah tahanannya," sambung Ronny.
Ronny menjelaskan, jelang proses tahap dua pembunuhan Brigadir J dari penyidik ke Kejagung, ia tengah mempersiapkan mental Bharada E.
Sebab, di pengadilan nanti Bharada E akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo sebagai saksi yang sudah berani membongkar kebenaran.
BACA JUGA:Kamaruddin: Hanya Sambo dan Putri yang Bisa Akses Luger di Antara Bharada E Serta Ajudan Lainnya
"Kami fokus untuk persiapan mental dari klien kami mengingat klien kami adalah saksi kunci yang sudah berani mengungkap kebenaran.
"Selanjutnya kita tunggu jadwal untuk tahap II," tukas Ronny.
Sebelumnya, Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Awalnya, anggota satuan Brimob ini masih keukeuh mengikuti skenario yang dibuat oleh atasannya itu untuk menutupi kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah dipertemukan dengan keluarga, Bharada E akhirnya mau terbuka kepada penyidik bahwa kasus pembunuhan Brigadir J telah direkayasa oleh Sambo.
Keterbukaan Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J didukung oleh perlindungan penyidik. Salah satunya permohonannya sebagai JC dikabulkan LPSK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: