Telak! Kamaruddin Bilang Percuma Ferdy Sambo dan Putri Buka-bukaan di Persidangan: Ada Hukum Surga dan Neraka
Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengaku akan terbuka saat persidangan. Dia mengingatkan soal hukum Surga dan Neraka.-Kamaruddin Simanjuntak-Facebook
Sebelumnya tim kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis, memberikan keterangan baru bahwa kliennya menyampaikan akan bersikap terbuka di persidangan.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebih seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," ujar Arman Hanis menirukan perkataan kedua tersangka.
Sambo dan Putri juga berharap, mereka bisa mendapat keadilan saat proses persidangan.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," pungkas Arman Hanis.
Bharada E Minta Kepada Kejagung Agar Selnya Dipisah dari Ferdy Sambo
Sementara itu di sisi lain, saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Eliezer atau Bharada E meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar selnya dipisah dengan Ferdy Sambo.
Status Bharada E saat ini merupakan Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia berharap baik kepada penyidik dan Kejagung agar tak pernah dipertemukan dengan Ferdy Sambo, apalagi dalam satu sel.
"Kita mohon dibedakan selnya," buka Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.
Sejak permohonannya sebagai JC dikabulkan LPSK, Bharada E ditahan oleh penyidik di tempat yang berbeda dengan Sambo.
Sementara dalang pembunuhan Brigadir J itu ditahan Mako Brimob, Depok, sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Maka, meski semua berkas tersangka sudah dilimpah penyidik kepada Kejagung, Ronny berharap sel kliennya tetap dipisah dari Sambo.
BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Jalani Sidang Gugatan Deolipa Bareng Bharada E Hari Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: