3 Jenderal Melenggang Bebas dari Jeratan Ferdy Sambo
3 Kapolda bebas dari jeratan skenario Ferdy Sambo.-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga jenderal melenggang bebas dari jeratan Ferdy Sambo (FS). Setelah melalui proses pendalaman yang dilakukan Polri.
Tiga Kapolda yang diduga ikut berperan mengamankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diperiksa.
Hasilnya, ketiga kapolda tersebut dinyatakan tidak terlibat alias clear and clean dalam skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
"Terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda di kasus FS, tim Propam, tim Irsus sudah lakukan pemeriksaan. Sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
Dengan hasil tersebut, Kapolri meminta agar hal ini tidak lagi menjadi polemik di masyarakat.
"Ini supaya menjadi jelas, agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Mereka sudah diperiksa dan hasilnya tidak ada kaitan dengan skenario FS," paparnya.
Sebelumnya, tiga Kapolda berpangkat inspektur jenderal (Irjen) disebut-sebut terlibat dalam mengamankan kronologis kasus versi Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Pengakuan Mabes Polri Terkait Dugaan Tiga Kapolda Terlibat Kasus Brigadir J
Pengamanan ini diduga terkait upaya obstruction of justice (merintangi penyidikan) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diduga ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Tim khusus (Timsus) sudah menerima informasi soal dugaan keterlibatan 3 kapolda tersebut.
“Informasi itu sudah diterima oleh Timsus. Nanti timsus akan mendalami apabila memang ada dugaan keterkaitan dengan kasus FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai rapat dengan Komisi III DPR RI, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 September 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: