3 Jenderal Melenggang Bebas dari Jeratan Ferdy Sambo

3 Jenderal Melenggang Bebas dari Jeratan Ferdy Sambo

3 Kapolda bebas dari jeratan skenario Ferdy Sambo.-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

Selain Ferdy Sambo, Mabes Polri telah menetapkan istrinya Putri Candrawathi sebagai sebagai tersangka. 

Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh.

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.   

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

BACA JUGA:Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Kasus Terbunuhnya Brigadir J Dibantah Polri, Timsus Fokus 3 Kasus Utama

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 sore, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

Sebelum diamankan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

BACA JUGA:Skenario 'Panas' Ferdy Sambo Berimbas ke Anak Buah Fadil Imran, Kombes Endra Zulpan: Kapolda Menunjuk

Pada Sabtu, 6 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan itu, tim Irsus memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik.

Usai menandatangani berkas, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.Ferdy Sambo ditempatkan secara khusus selama 30 hari. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus dan Tim Khusus.

Seperti diberitakan, Putri Candrawathi akhirnya ditahan oleh penyidik Mabes Polri.

Putri Candrawathi yang diketahui sebagai istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan terhitung sejak Jumat, 30 September 2022.

BACA JUGA:Kasus 3 Kapolda Langsung Ditangani Inspektorat Khusus Polri, Ini Hasilnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: