Kematian Akibat Kanker Indonesia Meningkat 8.8 Persen, Perhompedin Jaya Beberkan Peran Tim Multidisiplin
Kematian akibat kanker Indonesia meningkat 8.8 persen, untuk itu Perhompedin Jaya beberkan pentingnya peran tim multidisiplin dalam menanggani pasien kanker. -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA,DISWAY.ID – Globocan mencatatkan kematian akibat kanker Indonesia meningkat 8.8 persen, untuk itu Perhompedin Jaya beberkan pentingnya peran tim multidisiplin dalam menanggani pasien kanker.
Belum lama ini, Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia Provinsi DKI Jakarta (Perhompedin Jaya) baru saja menggelar kegiatan The Role Of Interisti in Cancer Management (Roicam) 9.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, para dokter penyakit dalam yang tergabung dalam Perhompedin Jaya memberikan gambaran atau mensosialisasikan terkait pentingnya tim multidisiplin dalam tata laksana kanker.
BACA JUGA:PSSI Mengharap Tidak Disanksi Berat FIFA
BACA JUGA:Pelatih Persib Luis Milla dan Penjaga Gawang I Made Wirawan Sampaikan Duka Atas Tragedi Kanjuruhan
Pasalnya, menurut Ketua Dewan Pertimbangan Perhompedin, Prof Dr dr Arry Haryanto mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan mengingat beban kesakitan dan kematian kanker di Indonesia terus meningkat.
"Seperti yang kita ketahui bersama, kanker adalah penyakit yang dalam proses diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, maupun pencegahannya memerlukan pengetahuan yang holistik dan komprehensif," ujar Arry Haryanto Reksodiputro saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu, 2 Oktober 2022.
"Selain penguasaan pengetahuan tersebut, juga dibutuhkan aplikasi penerapan ilmu mulai dari kedokteran dasar hingga kesehatan masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:La Liga Akan Heningkan Cipta Tragedi Kanjuruhan Selama 1 Menit
BACA JUGA:Arema FC Berpotensi Terima Sanksi Berat
Berdasarkan studi Global Burden of Cancer Study (Globocan) mencatat kasus kematian kanker di Indonesia meningkat sekitar 8,8 persen selama dua tahun terakhir.
Sedangkan beban kanker global sendiri diperkirakan akan menjadi 28,4 juta kasus pada tahun 2040 dari tahun 2020.
Dengan peningkatan tersebut ditakutkan beban finansial Juga akan mempengaruhi pasien, keluarga dan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: