Jenderal Andika Perkasa Siapkan Sanksi Pidana Bagi Prajurit TNI yang Bertindak Kasar di Kanjuruhan: Berlebihan

Jenderal Andika Perkasa Siapkan Sanksi Pidana Bagi Prajurit TNI yang Bertindak Kasar di Kanjuruhan: Berlebihan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. -Dispenad-

JAKARTA, DISWAY.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa secara tegas bakal memproses secara hukum pidana apabila ada prajurit TNI yang bertindak kasar atau represif kepada suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Andika menilai tindakan kasar anggota TNI yang dilakukan kepada warga sipil sudah merupakan suatu hal yang sangat berlebihan.

Maka dari itu, Andika sudah tidak akan memberikan sanksi disiplin lagi tdtapi sudah merujuk kepada hukum pidana.

BACA JUGA:Anies Baswedan: Bismillah, Kami Terima, Siap Jalan Bersama

BACA JUGA:Juara Turtle Wax Shine Award di Indonesia Modification Expo 2022, Kinclongnya Bikin Geleng-geleng

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika di Jakarta pada 3 Oktober 2022.

Selain itu ia menyebut bahwa pihak TNI sudah menjalankan investigasi dan upaya hukum mengenai terjadinya tragedi berdarah ini.

Andika menganggap tindakan represif dari personelnya tidak lagi dapat dimaafkan karena dinilai ke luar dari kewenangan sebagai prajurit TNI.

Bahkan Andika meminta kepada masyarakat yang mempunyai bukti foto atau video terkait tragedi di Kanjuruhan bisa dikirim ke pihaknya.

BACA JUGA:Nasdem Deklarasi Anies Capres 2024, Surya Paloh: Kami Ingin Menitipkan Sejarah Ini

BACA JUGA:Kerusuhan Kanjuruhan Disorot Manchester United hingga Real Madrid, Belawungkawa Kompak 'Digaungkan'

Karena hal itu akan membantu menambahkan barang bukti sehingga proses investigasi dapat segera mendapatkan titik terang.

"Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," pungkasnya.

Bagi Andika, prajurit yang bertindak represif sudah jelas tidak nekerja secara standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: