Jenderal Andika Perkasa Siapkan Sanksi Pidana Bagi Prajurit TNI yang Bertindak Kasar di Kanjuruhan: Berlebihan

Jenderal Andika Perkasa Siapkan Sanksi Pidana Bagi Prajurit TNI yang Bertindak Kasar di Kanjuruhan: Berlebihan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. -Dispenad-

Tidak ada alasan lagi apabila ada prajurit TNI beralasan melakukan tindakan kasar untuk mempertahankan diri, karena dia menganggap tindakan represif itu sebagai bentuk menyerang suporter.

BACA JUGA:Mesut Ozil Hingga Wayne Rooney Sampaikan Pesan Duka Atas Tragedi Kanjuruhan Malang

BACA JUGA:Deklarasi Anies Baswedan Capres Dipercepat, Surya Paloh: Sederhana, Lihat Cahaya Bulan Bintang

"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana," ungkap Andika.

"Karena orang lagi ... mungkin enggak berhadapan dengan prajurit, tapi diserang," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, sebelumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut negara harus bertanggung jawab dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, malah memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kejadian itu menjadi sorotan.

BACA JUGA:NasDem: Insya Allah Jika Anies Terpilih Nanti Bangsa Lebih Bermartabat

BACA JUGA:Ini 5 Bahan Minuman Herbal yang Bisa Anda Buat di Rumah, Bantu Turunkan Kolestrol Dalam Sekejap?

Banyak warganet di media sosial yang menyayangkan hal itu dan menganggap hal itu ikut memperburuk suasana dan menyebabkan banyak korban jatuh.

Peristiwa itu berawal saat Laga Arema vs Persebaya berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan skuad Singo Edan di kandang mereka diduga memantik emosi suporter Arema.

Polisi anti huru hara menanggapi dengan menggunakan gas air mata di dalam stadion.

"Mendesak negara (dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah terkait) untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang," ujar Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: