Anggota Dewan Tak Terima Diroasting Komika Mamat Alkatiri, Surat Laporan Melayang ke Polda Metro Jaya
Anggota Dewan Tak Terima di Roasting Komika Mamat Alkatiri, Surat Laporan Melayang ke Polda Metro Jaya. -twitter@MamatAlkatiri-
JAKARTA, DISWAY.ID – Anggota Dewan tak terima diroasting komika Mamat Alkatiri hingga akhirnya surat laporan melayang ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Hillary Brigitta yang merupakan Anggota Komisi 1 DPR RI karena merasa tersinggung atas ucapan komika Mamat Alkatiri.
Mamat Alkatiri kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan Mamat Alkatiri tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
BACA JUGA:Rizky Billar Bikin Tulang Leher Lesty Kejora Bergeser Setelah Dibanting di Kamar Mandi
BACA JUGA:Denise Chariesta Ungkap Mulai Open ‘BO’ Sebelum Terbuai Rayuan R Hingga 11 Ronde Tanpa Obat
Menurut Kombes Zulpan laporan dilakukan melalui lewat kuasa hukum Hillary Brigitta, Muhammad Fauzan Rahawarin.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta pada Senin 3 Oktober 2022, dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
"Komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.
BACA JUGA:Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke Kejaksaan, Sambo CS Berikutnya
Menurut Kombes Zulpan, terlapor diduga melakukan pencemaran nama baik pelapor saat menghadiri suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.
Dalam acara, Mamat selaku komika disebut melakukan roasting kepada korban Hillary Brigitta dengan menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor mengunkan kata yang kurang sopan seperti kata t## dan goblok. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," jelas Kombes Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: