Presiden Jokowi Pastikan Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA, Bentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia

Presiden Jokowi Pastikan Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA, Bentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia

Presiden Joko pastikan Indonesia tidak kena sanksi FIFA bentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia pasca atas tragedi Kanjuruhan Magelang. -Dokumen Sekretariat Presiden -

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi pastikan Indonesia tidak kena sanksi FIFA bentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia pasca atas tragedi Kanjuruhan Magelang.

Kepastian itu ia sampaikan berdasarkan surat yang didapatnya dari FIFA sebagai tindaklanjut pembicaraan lewat telepon beberapa hari lalu.

Selain itu rencananya akan berkolaborasi antara FIFA, AFC dan Pemerintah Indonesia.

"Kemarin saya menerima surat dari FIFA, ini adalah tindaklanjut dari hasil pembicaraan saya dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022 lalu," kata Joko Widodo dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 7 Oktober 2022.

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti 'Nyanyi' di Kejagung, Airlangga Hartarto Kesenggol Dugaan Korupsi Impor Garam

BACA JUGA:Breaking News: Indonesia Lolos dari Sanksi FIFA, Presiden Jokowi Jelaskan 5 Poin Kolaborasi

"Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA atas tragedi Kanjuruhan Magelang," ujarnya.

Jokowi juga mengatakan bahwa FIFA bersama dengan Pemerintah Indonesia akan bentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia.

"FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Kalahkan Palestina, Taktik Bima Sakti Diuji Saat Timnas Indonesia Bersua Malaysia di Laga Terakhir

BACA JUGA:Sosok Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Selain itu, ada lima langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, AFC dengan Pemerintah Indonesia demi sepakbola Indonesia.

Pertama, membangun standar keamanan stadion untuk stadion-stadion yang ada di Indonesia.

Kedua, memformulasikan standar-standar protokol dan prosedur keamanan yang dilakukan pihak kepolisian sesuai standar keamanan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: