Komnas HAM Dalami Penggunaan Gas Air Mata Kadalursa Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri: Tidak Berbahaya

Komnas HAM Dalami Penggunaan Gas Air Mata Kadalursa Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri: Tidak Berbahaya

Pihak Komnas HAM dalami penggunaan gas air mata kadaluarsa dalam tragedi Kanjuruhan Malang. -Twiter/@nataliamwijanto-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Komnas HAM dalami penggunaan gas air mata kadaluarsa dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

Pendalaman tersebut terkait adanya dugaan penggunaan gas air mata kadaluarsa yang digunakan Polri dalam teragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang Sabti 1 Oktober setelah Arema vs Persebaya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan perlu adanya pendalaman terkait kebenaran hal tersebut.

"Soal daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," katanya kepada awak media, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Senin Terakhir jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Pamitan ke Masyarakat Hindu Bali

BACA JUGA:Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Siap-siap Ditangkap, Polisi Sudah Kantongi Identitas

Adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu pihak kepolisian tidak membantah hal tersebut.

Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri tidak membantah jika ada Polisi yang menggunakan gas aur mata kedaluwarsa dan sejumlah gas air mata tersebut kabarnya kedaluwarsa sejak 2021 lalu.

"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), yang tahun 2021 ada beberapa," kata Irjen Dedi, Senin, 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Alasan Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Jadi Saksi dan Dipanggil KPK

BACA JUGA:Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang Bukan Karena Gas Air Mata, Polri Ungkap Alasannya

Kendati begitu, jumlahnya tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah gas air mata yang kedaluarsa tersebut.

Irjen Dedi juga ungkapkan efek samping dari gas air mata kedaluwarsa tersebut bahwasanya kemampuannya justru berkurang apabila sudah kedaluwarsa atau expired.

"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan," ujar Irjen Dedi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: