Berikut Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs yang Dirilis PN Jakarta Selatan

Berikut Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs yang Dirilis PN Jakarta Selatan

Ferdy Sambo saat dikawal petugas dari Kejaksaan Agung memasuki mobil tahanan usai sidang di PN Jakarta Selatan. -Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang kasus Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sombo Cs.

PN Jakarta Selatan juga telah menentukan para hakim yang akan menyidangkannya.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan PN Jakarta Selatan akan menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs.


Ilustrasi: Ferdy Sambo -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

BACA JUGA:PN Jaksel Minggu Depan Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J, Berkas Ferdy Sambo Cs Hari Ini Diterima

Selain itu, PN Jakarta Selatan juga akan menyidangkan kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.

"Untuk kasus obstruction of justice, majelisnya sama," kata Djuyamto, Senin, 10 Oktober 2022.

Proses pengamanan dalam sidang tersebut pun telah disiapkan oleh Polres Jakarta Selatan dibantu Polda Metro Jaya dari sisi jumlah personel.

Lalu kapan digelarnya sidang Ferdy Sambo cs? Djuyamto juga menyebutkan jadwal sidang serta hakim yang akan menyidangkan para terdakwa. Berikut ini agendanya:

BACA JUGA:Ferdy Sambo Digiring Mirip Maling

1. Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono pada Senin 17 Oktober 2022.

2. Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa 18 Oktober 2022.

3. Kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu 19 Oktober 2022, dengan terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan diketuai majelis hakim Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendran Yuristiawan.

Sementara untuk terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W disidang oleh Ketua Majelis Hakim Adrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: