Bantahan Komnas HAM Soal Dugaan Botol Miras di Kanjuruhan Mencuat, Polisi Bereaksi: Jangan Saling Membantah

Bantahan Komnas HAM Soal Dugaan Botol Miras di Kanjuruhan Mencuat, Polisi Bereaksi: Jangan Saling Membantah

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.-M. Ichsan-

TGIPF juga dipastikan Ma'ruf Amin akan secepat mungkin berupaya menyampaikan laporan investigasi.

BACA JUGA:Protes Wanda Hamidah saat Rumahnya Terancam Digusur, Dugaaan Kesewenangan Gubernur DKI 'Diendus'

Jika laporan sudah keluar, maka hasilnya dapat dijadikan acuan langkah bagi pemerintah untuk menindaklanjuti tragedi berdarah tersebut.

"Saya kira nanti akan direkomendasikan kepada pemerintah dan pemerintah akan melakukan apa. Itu kita tunggu saja ya, siapa yang harus bertanggung jawab," paparnya.

"Kita ikuti hasil investigasi yang dilakukan. Kan nanti di sana bisa kelihatan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang harus menanggung akibat daripada peristiwa itu kita tunggu saja," sambung Wapres.

Sementara itu, pemanggilan kepada pihak terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut untuk mengetahui tata kelola sepakbola dan hubungannya dengan keamanan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya usai fokus pada perencanaan pengamanan, kini beralih kepada tata kelolanya.

BACA JUGA: First Impression TVS Ntorq 125 Race XP, Tenaga Luar Biasa Didukung Dengan Fitur Berlimpah

"Ya kalau kemarin kita fokus bagaimana dinamika di lapangan, terus fokus pada perencanaan pengamanan, terus fokus pada prakondisi sebelum hari H dan kondisi dari stadion," katanya saat diwawancarai di Kantornya, Kamis 13 Oktober 2022.

"Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya, soal hubungan sepakbola dengan keamanan," tambahnya.

Dijelaskannya, pihaknya ingin mendalami aturan yang ada di sepakbola seperti apa secara jelas.

"Karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami." tandasnya.

"Terus soal bagaimana pengaturan dan kewenangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan perencanaannya. Misalnya soal kapasitas stadion, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan." tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: