Alami Gangguan Jiwa Berat, 37 Orang Terpaksa Dipasung
ODGJ dipasung-Ilustrasi-Pixabay
BREBES, DISWAY.ID-Sebanyak 37 orang di Kabupaten Brebes terpaksa dipasung.
Pemasungan dilakukan karena 37 orang itu mengalami Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat dengan kondisi yang dianggap membahayakan.
Hal ini tercatat dalam data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes. Diketahui jumlah total ODGJ di Kota Bawang sebanyak 2.564 orang.
BACA JUGA:2.142 Warga Kabupaten Serang Mengalami Gangguan Jiwa Berat
Mereka berstatus mengalami hangguan jiwa berat. Dari 2.564 orang tersebut, 37 orang diantaranya dalam kondisi masih terpasung karena dianggap membahayakan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Brebes Imam Budi Santoso menyampaikan, makin bertambahnya jumlah ODGJ di Kabupaten Brebes merupakan hasil pemetaan terbaru.
Jumlah tersebut, merupakan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa.
Yakni, sepanjang Januari hingga awal Oktober 2022, yang sudah ditangani. Bahkan, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat terus menuntaskan target pelayanan kesehatan jiwa.
BACA JUGA:Mendadak! LPSK Sebut Putri Candrawathi Kini Alami Gangguan Jiwa, Lolos dari Pidana?
Ke-2.564 ODGJ, semuanya masuk kategori berat. Namun, jumlah ODGJ masih terpasung semakin berkurang yang semula 42 menjadi 37 orang.
"Dalam tiga tahun terakhir, capaian pelayanan kesehatan jiwa pada ODGJ berat terus meningkat. Yakni, 2020 hanya 2.235 kasus 50 dipasung. 2021, 2.554 kasus 49 dipasung dan hingga Oktober 2022, 2.564 kasus 37 dipasung," terangnya.
Meski kasus ODGJ berat melonjak, lanjut Imam, peningkatan kualitas dan pelayanan pasien gangguan kejiwaan semakin baik.
Buktinya, angka ODGJ yang terpasung semakin berkurang dari 50 menjadi 49 dan 37.
BACA JUGA:Tersangka Mutilasi dan Makan Daging Kucing Hamil Lolos Jeratan Hukum karena Alami Gangguan Jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id