Irjen Teddy Minahasa jadi Tersangka Dugaan Jual Narkoba, Jabatan Kapolda Jatimnya 'Lenyap'

Irjen Teddy Minahasa jadi Tersangka Dugaan Jual Narkoba, Jabatan Kapolda Jatimnya 'Lenyap'

Irjen Pol Teddy Minahasa.-Polri-

“Ada keterlibatan (pengedaran narkoba) Irjen TM, atas dasar tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM. Saat ini TM dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus, tentunya terkait dengan hal tersebut agar Kadiv Propam diproses etik untuk di PTDH,” tutur Listyo.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri. 

BACA JUGA:Kopaja Tagih Janji Kampanye Anies, Gubernur DKI Jakarta Jawab Begini

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkapkan soal nasib jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Kapolri, Irjen Teddy Minahasa batal menjabat sebagai Kapolda Jatim. Pasalnya Irjen Teddy Minahasa terseret pelanggaran kasus dugaan narkotika.

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat 14 Oktober 2022.

“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya.

Menurut Listyo Sigit,  Irjen Teddy nanti akan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: