Ada Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk, Berikut Ini Skema Pengalihan Lalu Lintas di PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo saat dikawal petugas dari Kejaksaan Agung memasuki mobil tahanan usai sidang di PN Jakarta Selatan. -Syaiful Amri-Disway.id
Sementara terdakwa lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang terpisah pada Selasa, 18 Oktober 2022.
BACA JUGA:Leeds United Vs Arsenal: Bukayo Saka Pahlawan Kemenangan, The Gunners Makin Konsisten
Kemudian, terdakwa di perkara lain yakni merintangi penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J akan digelar Rabu, 19 Oktober 2022.
Ada 6 terdakwa yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, serta AKP Irfan Widyanto.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada awal Juli 2022. Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua merupakan ajudan jenderal bintang dua yang kini sudah dipecat dari Polri itu.
Awalnya, kasus yang mencuat ialah tembak menembak antara Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua. Namun belakangan terungkap hal itu merupakan skenario yang sudah disusun.
BACA JUGA:Manchester United Vs Newcastle: Cristiano Ronaldo Cs Buat 15 Peluang, Tapi Cuma 2 Bola Tepat Sasaran
Brigadir Yosua diduga dieksekusi. Para tersangkanya ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: