Sebegitunya Ferdy Sambo, Rela Bayar Mahal Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Putri: Terima Kasih

Sebegitunya Ferdy Sambo, Rela Bayar Mahal Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Putri: Terima Kasih

Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam sidang hari ini di PN Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. -Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang perdana Ferdy Sambo yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022, terungkap fakta-fakta baru.

Fakta baru yang terungkap di persidangan Ferdy Sambo ini adalah sang istri Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka ini menjadi tokoh utama pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga.

BACA JUGA:Bharada E Sempat Gelar Ritual Usai Diberi Sekotak Peluru Ferdy Sambo, Kenapa Tak Suruh Brigadir J Kabur?

Fakta pertama Ferdy Sambo disebut telah meminta kepada Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf untuk membantunya untuk membunuh Brigadir J.

Hal direncanakannya usai Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendengar pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Hal yang paling krusial adalah saat Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J, akan tetapi menolak dan mengaku mentalnya tak kuat.

"Setelah itu Ferdy Sambo mengatakan kepada Ricky Rizal, 'Tidak masalah, tapi kamu harus back up saya di Duren Tiga nanti," kata Jaksa saat membacakan dakwaan kronologi pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Bukan Menangis, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Hingga Tewas

Setelah itu Ferdy Sambo meminta agar Bharada E menghadapkan dan memberikan perintah agar mau menembak Brigadir J.

"Ferdy Sambo memberikan tahu kepada Richard Eliezer jika korban Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat pelecehan kepada Putri Candrawathi sehingga tergerak dirinya untuk membantu Ferdy Sambo," jelas Jaksa.

Setelah itulah peristiwa berlanjut hingga terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga.

Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo pertama kali tiba di rumah dinas dan pertama kali menemui Kuat Ma'ruf dan memerintahkan untuk memanggil Bripka RR dan Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah.

BACA JUGA:Pesan Tito Karnavian ke Heru Budi Hartono yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sebaik-baiknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads