RESMI! Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Jenis Sirup, Ini Alasannya

RESMI! Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Jenis Sirup, Ini Alasannya

Ilustrasi Obat Sirup-ArtistGNDphotography-iStockPhoto

Kemudian diberitahu juga apabila anak mengalami demam, jangan langsung diberikan obat-obatan untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Viral Lamaran 'Sultan' di Bone, Seserahannya Ada Sertifikat Rumah sampai Mobil, Raffi Ahmad Kalah!

BACA JUGA:iBangga Standar Baru Pembangunan Manusia Tanah Air, Dongkrak SDM yang Unggul

Pakai penanganan non-obat terlebih dahulu, yakni dengan cara minum air mineral yang cukup, kompres air hangat, plus menggunakan pakaian tipis.

Akan tetapi jika demam tak kunjung sembuh dan justru ada tanda-tanda gejala yang membahayakan, maka dapat segera bawa anak ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu, jauh sebelum kasus ini pihak pemerintah India mengatakan sedang menguji sampel obat batuk sirup obat pabrikan Maiden Pharmaceuticals untuk diekspor. 

Pemeriksaan ini setelah obat batuk sirup maut tewaskan puluhan anak di Gambia. 

BACA JUGA:Revitalisasi Kali Ciliwung Pasar Baru Rampung Desember 2022

BACA JUGA:Laga Arsenal Vs Manchester City Ditunda, Ini Alasannya

Hal ini diungkapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa obat batuk sirup ada kaitannya dengan kematian puluhan anak di Gambia.

Kematian 66 anak di negara Afrika Barat itu bisa menjadi pukulan besar bagi citra India sebagai salah satu apotek dunia.

WHO minggu ini mengatakan analisis laboratorium dari empat produk diantaranya Maiden - Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.

Dari hasil pemeriksaan kadar dietilen glikol dan etilen glikol yang melebihi standar yang berlakun dan dapat menjadi racun serta timbal yang menyebabkan kerusakan ginjal akut.

BACA JUGA:Rizky Billar dan Lesti Kembali Mesra di Depan Publik, Sang Ayah Tak Lagi Mendampingi

BACA JUGA:Jaksa Sebut Ada Perkataan Ferdy Sambo Tidak Harus Dipatuhi Hendra Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: