Giliran Terdakwa Kompol Baiquni Wibowo Hadapi Sidang Kasus Kematian Brigadir J

Giliran Terdakwa Kompol Baiquni Wibowo Hadapi Sidang Kasus Kematian Brigadir J

Terdakwa perusakan CCTV kasus Tewasnya Brigadir J menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022-Rizky Ari Gunawan/Disway.id-

JPU mengungkap, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo dilakukan bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," demikian ungkap Jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: