Kemenkes Sebut Ada Satu Obat Sirup yang Boleh Dikonsumsi, Tapi...
Kemenkes Ungkap Manfaat Obat Sirup Kering-frolicsomepl-Pixabay
BACA JUGA:Area JIC Masih Keluar Asap dan Hawa Panas, Pengelola Panggil Damkar Lagi
Pihak BPOM juga mengatakan dalam situs resminya bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat dan aturan yang berlaku terhadap kandungan EG dan DEG.
Selain itu BPOM juga telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: